Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, siklus penggantian gawai elektronik semakin cepat, meninggalkan masalah lingkungan yang kian besar: Sampah Elektronik (e-waste). Ini adalah kategori limbah yang sangat berbahaya dan kompleks, jauh berbeda dengan sampah rumah tangga biasa. Perangkat elektronik bekas seperti ponsel, komputer, kulkas, hingga baterai mengandung berbagai zat beracun sekaligus material berharga. Jika dibuang sembarangan, Sampah Elektronik dapat mencemari tanah dan air, melepaskan zat berbahaya yang mengancam kesehatan publik dan lingkungan. Oleh karena itu, memahami bahaya dan cara penanganan yang tepat adalah tanggung jawab setiap pengguna teknologi.
Bahaya utama dari Sampah Elektronik terletak pada komposisinya. Di dalamnya terkandung timbal, merkuri, kadmium, dan kromium, yang merupakan karsinogen dan neurotoksin. Ketika e-waste dibakar atau ditimbun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) seperti TPA Bantar Gebang di pinggiran Jakarta, zat-zat ini dapat larut ke dalam air tanah (leachate), mengontaminasi sumber air minum dan rantai makanan. Data dari survei lingkungan yang dilakukan pada Mei 2024 oleh Lembaga Penelitian Lingkungan Hidup (LPLH) menunjukkan adanya peningkatan konsentrasi timbal di sekitar lokasi penimbunan Sampah Elektronik ilegal.
Namun, di balik bahaya tersebut, Sampah Elektronik juga merupakan “tambang emas” perkotaan. Perangkat ini mengandung logam mulia seperti emas, perak, tembaga, dan paladium, yang jika diambil kembali melalui proses daur ulang yang benar (urban mining), dapat mengurangi kebutuhan penambangan mineral baru yang merusak lingkungan.
Oleh karena itu, cara pembuangan yang benar adalah kunci. Pembuangan Sampah Elektronik tidak boleh dicampur dengan sampah biasa.
Berikut adalah cara aman dan bertanggung jawab untuk mengelola e-waste:
1. Salurkan Melalui Program Take-Back Produsen: Banyak produsen elektronik besar, diwajibkan oleh peraturan pemerintah, memiliki program pengembalian produk bekas. Misalnya, beberapa merek ponsel menawarkan fasilitas pengumpulan e-waste di gerai resmi mereka di Pusat Perbelanjaan Teknologi di Kuningan, Jakarta Selatan. Program ini biasanya beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat selama jam kerja.
2. Serahkan ke Fasilitas Daur Ulang Bersertifikat: Carilah fasilitas daur ulang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang telah mendapat izin resmi. Salah satu contohnya adalah Pabrik Pengolahan Limbah E-Waste PT. EnviroTech, yang beroperasi di Kawasan Industri Cileungsi, Bogor. Pengiriman e-waste ke fasilitas ini harus dikoordinasikan minimal H-3 sebelum pengangkutan untuk menjamin prosedur keamanan.
3. Manfaatkan Program Drop-Off Komunitas: Beberapa pemerintah daerah, seperti Pemerintah Kota Bandung, secara berkala mengadakan hari pengumpulan Sampah Elektronik massal, yang sering diadakan pada Sabtu pertama setiap bulan di Alun-Alun Kota, mulai pukul 09.00 WIB. Program ini dikoordinasi langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Ibu Rita Susanti, S.E., untuk memudahkan warga membuang e-waste secara aman.