Polusi udara telah menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat global, terutama di perkotaan padat penduduk. Partikel-partikel berbahaya dan gas-gas beracun yang melayang di udara dapat menyebabkan berbagai penyakit pernapasan dan kardiovaskular. Oleh karena itu, menghadapi polusi udara bukan lagi isu sepele, melainkan prioritas utama yang membutuhkan solusi konkret dan tindakan pencegahan dari berbagai pihak. Kesadaran dan partisipasi aktif setiap individu sangat krusial dalam upaya kolektif ini.
Salah satu sumber utama polusi udara adalah emisi dari kendaraan bermotor. Mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi publik adalah salah satu solusi nyata. Laporan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang dirilis pada tanggal 12 September 2025 menunjukkan adanya penurunan emisi karbon dioksida sebesar 7% sejak program “Go Public Transport” digalakkan di wilayah tersebut. Data ini dikumpulkan selama tiga bulan terakhir, hasil dari pantauan ketat oleh tim peneliti BPTJ yang berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan. Peningkatan penggunaan angkutan umum juga membantu mengurangi kepadatan lalu lintas, yang secara tidak langsung menurunkan emisi gas buang dari kendaraan yang terjebak macet.
Selain itu, menghadapi polusi udara juga membutuhkan perubahan dalam gaya hidup. Menghemat energi di rumah, misalnya, dapat mengurangi permintaan listrik dari pembangkit yang menggunakan bahan bakar fosil. Beralih ke sumber energi terbarukan seperti tenaga surya juga bisa menjadi solusi jangka panjang. Di sisi lain, menanam pohon dan menciptakan lebih banyak ruang terbuka hijau di perkotaan sangat efektif sebagai filter alami. Pohon-pohon menyerap polutan dan melepaskan oksigen, membantu membersihkan udara yang kita hirup. Pada hari Minggu, 21 September 2025, pukul 08.00 WIB, sebuah komunitas peduli lingkungan di Bandung menggelar aksi penanaman seribu pohon di area taman kota. Kegiatan ini, yang didukung oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara di tengah kota.
Pemerintah juga memiliki peran besar dalam menghadapi polusi udara melalui regulasi ketat. Penegakan hukum terhadap industri yang membuang emisi berlebih menjadi sangat penting. Contohnya, pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, Kepolisian Resor (Polres) Surabaya berhasil menyegel sebuah pabrik yang terbukti melanggar baku mutu emisi. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Surabaya, Komisaris Polisi (Kompol) Riko Haryanto, menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Secara keseluruhan, menghadapi polusi udara memerlukan kolaborasi dari semua pihak. Dengan kesadaran, perubahan kebiasaan, dan dukungan dari regulasi yang efektif, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat untuk generasi sekarang dan yang akan datang.