Pembakaran sampah terbuka, meski terlihat praktis, adalah sumber utama berbagai jenis polutan berbahaya yang mencemari udara kita. Penting bagi kita untuk mengenal polutan udara ini agar dapat memahami risiko kesehatan dan lingkungan yang ditimbulkannya. Asap yang dihasilkan dari praktik ini bukan sekadar bau tak sedap, melainkan koktail zat-zat beracun yang mengancam kualitas hidup. Dengan mengenal polutan udara dari pembakaran sampah, kita bisa lebih termotivasi untuk menghentikan kebiasaan buruk ini.
Salah satu polutan utama yang dilepaskan adalah partikel halus (PM2.5 dan PM10). Partikel-partikel mikroskopis ini dapat menembus jauh ke dalam saluran pernapasan dan paru-paru, memicu masalah pernapasan akut seperti asma, bronkitis, dan bahkan memperburuk kondisi jantung. Selain itu, pembakaran sampah yang tidak sempurna juga menghasilkan karbon monoksida (CO), gas tak berwarna dan tak berbau yang sangat mematikan karena dapat mengurangi kapasitas darah mengangkut oksigen. Pada Mei 2025, Dinas Kesehatan Provinsi Banten mencatat peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sebesar 15% di wilayah yang masih tinggi angka pembakaran sampah terbukanya, terutama pada anak-anak dan lansia. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Banten, Dr. Ayu Lestari, mengaitkan hal ini dengan buruknya kualitas udara.
Lebih lanjut, pembakaran sampah, terutama plastik dan limbah elektronik, melepaskan senyawa organoklorin berbahaya seperti dioksin dan furan. Zat-zat ini adalah polutan organik persisten (POP) yang dapat bertahan di lingkungan dalam waktu sangat lama dan bersifat karsinogenik (penyebab kanker) bahkan pada konsentrasi rendah. Dioksin juga dapat menyebabkan gangguan hormon, masalah reproduksi, dan merusak sistem kekebalan tubuh. Untuk meningkatkan kesadaran ini, pada 10 Juni 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan bersama LSM lingkungan mengadakan sosialisasi bahaya pembakaran sampah di lima kelurahan. Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Tangsel, Bapak Rio Firman, menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi pelanggar, sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Dengan demikian, mengenal polutan udara dari pembakaran sampah terbuka adalah langkah awal untuk menyadari betapa berbahayanya praktik ini. Edukasi mengenai jenis-jenis polutan dan dampaknya harus terus digalakkan agar masyarakat beralih ke metode pengelolaan sampah yang lebih aman dan berkelanjutan, demi udara yang bersih dan kesehatan kita bersama.