Limbah Oli Bengkel: Prosedur Pengolahan Ramah Lingkungan HAKLI Jambi

Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Kota Jambi berbanding lurus dengan menjamurnya unit usaha bengkel, baik skala kecil maupun besar. Namun, di balik kemudahan perawatan kendaraan, terdapat tantangan lingkungan yang sering terabaikan, yaitu pengelolaan sisa pelumas atau Limbah Oli Bengkel. Cairan ini termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang jika tidak dikelola dengan benar dapat merusak struktur tanah dan mencemari sumber air tanah warga. Menanggapi hal ini, HAKLI Jambi secara aktif melakukan edukasi mengenai langkah-langkah penanganan yang sesuai dengan standar kesehatan lingkungan.

Oli bekas mengandung logam berat seperti timbal, kadmium, dan kromium yang bersifat karsinogenik dan sulit terurai secara alami. Jika dibuang sembarangan ke selokan atau disiramkan ke tanah, zat kimia ini akan meresap dan mencemari akuifer air bawah tanah. Masyarakat di wilayah Jambi yang masih bergantung pada sumur gali untuk kebutuhan harian sangat rentan terkena dampak kontaminasi ini. Oleh karena itu, HAKLI menekankan bahwa pemilik usaha bengkel memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyediakan tempat penyimpanan sementara yang kedap air dan terlindung dari sinar matahari langsung untuk mencegah kebocoran.

Prosedur pengolahan yang disarankan oleh HAKLI melibatkan sistem rantai pasok yang tertutup. Oli bekas tidak boleh dicampur dengan limbah domestik atau dibakar secara terbuka karena asapnya mengandung partikulat beracun yang membahayakan sistem pernapasan. Langkah ramah lingkungan yang paling tepat adalah dengan mengumpulkan oli dalam wadah drum khusus yang kemudian diserahkan kepada pengumpul atau pengolah berizin resmi. Di Jambi, koordinasi antara pelaku usaha dan pihak ketiga yang memiliki teknologi pemurnian kembali (re-refining) terus ditingkatkan agar limbah tersebut dapat diproses menjadi bahan bakar industri atau pelumas dasar kembali.

Aspek pengawasan menjadi poin penting dalam kampanye yang dilakukan oleh para ahli kesehatan lingkungan ini. HAKLI Jambi mendorong pemerintah daerah untuk melakukan audit lingkungan secara berkala terhadap bengkel-bengkel di sepanjang jalur lintas Sumatera. Kepatuhan terhadap logbook limbah B3 menjadi indikator utama bahwa sebuah usaha beroperasi dengan standar pengolahan yang benar. Dengan adanya pencatatan yang transparan, risiko pembuangan liar ke sungai-sungai utama di Jambi, seperti Sungai Batanghari, dapat ditekan seminimal mungkin guna menjaga ekosistem perairan tetap sehat bagi biota di dalamnya.