Krisis Air Bersih: Peran Masyarakat dan Edukasi Sanitasi dalam Menjamin Akses Air yang Aman dan Sehat

Ketersediaan air bersih adalah hak dasar setiap manusia, namun kenyataannya, jutaan orang di Indonesia masih menghadapi krisis akses terhadap air yang aman dan layak konsumsi. Krisis ini bukan hanya masalah kuantitas, melainkan juga masalah kualitas, yang sangat erat kaitannya dengan praktik sanitasi yang buruk. Oleh karena itu, selain investasi infrastruktur, peran aktif masyarakat yang didukung oleh Edukasi Sanitasi yang efektif adalah kunci utama untuk menjamin akses air yang aman dan sehat. Edukasi Sanitasi yang berkelanjutan berfungsi sebagai benteng pertahanan pertama terhadap penyakit bawaan air dan pencemaran sumber daya air. Tanpa kesadaran kolektif yang kuat, setiap upaya pemerintah untuk menyediakan air bersih akan terancam oleh pencemaran dari aktivitas domestik.

Krisis air bersih memiliki dua dimensi utama. Pertama, kelangkaan sumber air akibat perubahan iklim, eksploitasi berlebihan, dan kerusakan daerah resapan. Kedua, kontaminasi sumber air yang ada akibat buruknya sanitasi, terutama praktik buang air besar sembarangan (BABS) dan pembuangan limbah rumah tangga ke sungai atau sumur resapan. Menurut data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dirilis pada 1 Agustus 2025, sekitar 15% rumah tangga di kawasan perdesaan masih belum memiliki akses sanitasi yang layak. Kondisi ini secara langsung mencemari air tanah yang menjadi sumber air minum utama.

Di sinilah peran Edukasi Sanitasi menjadi sangat krusial. Edukasi harus dimulai dari pemahaman mendasar bahwa air dan sanitasi adalah sistem yang terhubung. Program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) yang digalakkan di tingkat desa, misalnya, berfokus pada lima pilar, salah satunya adalah penghentian BABS dan pengelolaan air minum serta makanan rumah tangga yang aman. Di Desa Makmur Jaya, Kabupaten Sleman, setelah Edukasi Sanitasi masif diterapkan oleh kader kesehatan setempat, angka kasus diare yang tercatat di Puskesmas turun sebesar 45% dalam periode Januari hingga Juni 2025, dibandingkan periode sebelumnya. Penurunan ini didorong oleh perubahan perilaku warga yang mulai membangun toilet keluarga dan menerapkan praktik cuci tangan yang benar.

Peran masyarakat tidak hanya berhenti pada perilaku individu, tetapi juga dalam pengawasan lingkungan. Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Bapak Arif Hidayat, S.H., dalam penertiban pembuangan limbah rumah tangga liar pada hari Rabu, 17 September 2025, menekankan bahwa masyarakat harus proaktif melaporkan praktik-praktik yang merusak sumber air, seperti pencucian kendaraan bermotor atau limbah industri rumahan yang dibuang ke saluran air umum. Kesadaran ini adalah hasil dari Edukasi Sanitasi yang mendalam.

Secara teknis, Edukasi Sanitasi juga harus mencakup pengetahuan tentang teknologi sederhana, seperti penyaringan air di tingkat rumah tangga (misalnya, penggunaan filter kain atau solar disinfection/SODIS) dan pengelolaan limbah cair domestik. Dengan demikian, investasi pada Edukasi Sanitasi merupakan investasi paling efektif untuk menjamin air yang aman dan sehat, karena ia menciptakan kesadaran yang akan terus menjaga infrastruktur air yang telah dibangun.